KEMERDEKAANKU

Kemerdekaan nasional adalah bukan pencapaian akhir, tapi rakyat bebas berkarya adalah pencapaian puncaknya” – Sutan Syahrir.

 

Judul tulisan ini merupakan hal yang tak asing anda dengar, pun sebagai mahasiswa yang menyandang gelar kaum intelektual seyogiyanya selalu aktif memperjuangkan kata yang sensitif ini. Anggapan pun muncul bahwa  kemerdekaan di Negeri Zambrud Khatulistiwa belum diakui secara hakiki, dengan semangat kebebasan saya berusaha menulis barisan kalimat yang terpajang di kotak hitam lusuh ini.

Sedikit definisi mengenai “kemerdekaan” yaitu sebuah pandangan bahwa  dasarnya setiap individu memiliki kebebasan yang sebebas-bebasnya tanpa ada campur tangan dari masyarakat lain.  Namun, pada kenyataannya hanya karena individu tersebut berkumpul dalam suatu wilayah dengan individu-individu lainnya memiliki kadar kebebasan yang sama, maka dengan sendirinya kebebasan individu tersebut menjadi terbatas. Apa yang membatasinya? Yaitu kebebasan individu lain.

Kenyataannya kemerdekaan yang bersifat individu ini sekarang belum diakui sepenuhnya. Fenomena yang seringkali beredar di masyarakat mengenai pelanggaran kebebasan berekspresi. Secara agregat jumlah pelanggaran kebebasan berekspresi meningkat di tahun 2016. Menurut Safenet, setidaknya terjadi 41 peristiwa pelanggaran kebebasan berekspresi hingga Mei 2016. Bentuk pelanggaran tersebut diantaranya seperti pelarangan dan pembubaran paksa pada diskusi maupun bedah film bahkan terjadi aksi pembakaran buku di pertengahan 2016. Masih terngiang di ingatan kasus Lady Fast di Yogyakarta, pelarangan Festival Belok Kiri di Jakarta, dan yang aktual yaitu pembubaran paksa saat diskusi tentang Marxisme dan Kekerasan Pasca 65 di Kafe Albar Jalan Merjosari.

Ironisnya kebanyakan pelaku yang melarang atau membubarkan adalah oknum penegak hukum yang notabenenya paham akan nilai-nilai Pancasila. Entah apa alasannya, mereka seakan ingin mengembalikan Indonesia ke masa orde baru dimana kebebasan sama sekali tidak diakui. Atau mungkin sang aparat telah berkoalisi dengan para ormas untuk menyumbat para pemikiran kritis yang dimiliki oleh masyarakat? Memang pada dasarnya manusia hidup di lingkungan yang penuh norma, maka secara tidak langsung setiap individu telah belajar bagaimana caranya agar ekspresi yang dia lakukan dapat diterima baik oleh lingkungan, tetapi apakah berbagai peristiwa tadi merupakan hal yang menentang norma?

Jika permasalahan ini tak kunjung reda akan timbul bermacam polemik untuk Indonesia kedepannya. Dampak yang dihasilkan seperti masyarakat yang tidak mau lagi menyuarakan pendapatnya, masyarakat yang hanya patuh terhadap sistem, dan munculnya generasi-generasi penerus bangsa yang mudah disetir opininya. Hal tersebut tentu sangat mengancam masa depan kehidupan penerus bangsa. Memang sekarang kemerdekaan di Indonesia masih belum diakui sepenuhnya, lalu apakah kemerdekaan bisa didapat secara utuh di negeri ini?

Karya :
Faizal Adhim

 

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on whatsapp
WhatsApp